KERINCI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kerinci sejak Rabu lalu (23/05/2018) sudah melakukan pelipatan dan penyortiran surat suara Pilkada Kerinci. dari dua hari ini, KPUmenemukan sebanyak 24 lembar surat suara rusak.
“Hari ini hari kedua pelipatan dan penyortiran surat suara, selama 2 hari pengerjaan yang tersebut ditemukan 24 lembar yang rusak,” ujar Komisioner KPU Kabupaten Kerinci, Marjohan pada Kamis (24/05/2018).
Dirinya juga mengatakan bahwa dengan ditemukannya surat suara yang rusak akan dilaporkan ke perusahaan tersebut. Dan semua surat suara rusak akan diganti setelah KPU membuat berita acara.
Lanjutnya, kerusakan yang ditemukan dari surat suara diantaranya mulai kertas ada yang sobek, kusut, tinta yang meleber serta ditemukan surat suara yang cetakan nya hanya separuh. Dan nanti tanggal 27 Mei 2018 akan di laporkan ke perusahaan untuk di cetak ulang.
“Berdasarkan keputusan KPU, surat suara yang tidak bisa digunakan yang rusak tersebut maka harus diganti dengan surat suara yang baru.” Lanjut Marjohan.(rzi)