Stok obat di Rumah Sakit Umum Daerah Mayjen Haji Ahmad Thalib Kerinci hanya bersisa 30 persen saja. Temuan Ombudsman Perwakilan Jambi.
——————–
Dokter Spesialis Bedah Iwan Suwindra kalang kabut ketika Kepala Ombudsman Perwakilan Jambi Dr Jafar Ahmad mendadak nongol di rumah sakit pelat merah Kerinci itu, Kamis 29 Agustus 2019. Sederet pejabat bergegas merapat keruangannya di lantai dua.
Mereka antaralain Ahmadi Irawan Kepala Seksi Penunjang Medis, Abdul Harfan Kepala Seksi Perencanaan dan Iswardani Kepala Seksi Pelayanan.
Inspeksi mendadak Ombudsman ini guna menindak lanjuti laporan kasus benang Jahit yang sempat menggegerkan itu.
Eh, Dr Jafar Ahmad terkaget-kaget ketika mendapati stok obat di rumah sakit pelat merah ini menipis. Hanya tersisa 30 persen saja. Inilah penyebab kosongnya stok obat, termasuk benang jahit di rumah sakit.
“Kok bisa,”ujarnya bernada tanya.
Dengan hati-hati Iwan Suwindra mulai merinci alasannya.
Minimnya ketersedian obat, kata Iwan Suwindra, akibat kas di rumah sakit menipis.
Ya.
Gara-garanya, klaim pembayaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tertunggak sudah berbulan-bulan. “Belum dibayar sejak Mei 2019 lalu,”katanya.
Versi Iwan–begitu dia disapa–, utang BPJS dengan rumah sakit sampai bulan Agustus ini mencapai Rp 7 Miliar.
“Sebenarnya ini sudah jatuh tempo,”ujarnya.
Iwan bingung mesti ngadu kemana. Ia mengklaim menipisnya stok obat bukan karena faktor sengaja. Tapi, karena dana di rumah sakit betul-betul kosong. Inilah yang belakangan menyebabkan menyeruaknya kasus benang jahit itu.
Mendapati ini, Dr Jafar Ahmad, Kepala Ombudsman Perwakilan Jambi menyatakan,
“Kondisinya sudah sangat darurat,”tuturnya kepada wartawan di café Q2 Kota Sungai Penuh.
Menjadi masuk akal, kata dia, ketika stok obat dan benang jahit di rumah sakit mendadak habis. Dari temuannya dilapangan, ketersediaan obat memang dalam kategori darurat.
Imbasnya, menurut Dr Jafar Ahmad, banyak pasien yang terpaksa di rujuk keluar.
“Pengakuan pihak RSUD, dari April lalu sudah banyak pasien dirujuk,”ujarnya.
Jafar sempat menggali apakah macetnya pembayaran klaim BPJS karena ada faktor lain, misalnya terjadi fraud–kecurangan dalam pengajuan klaim pembayaran.
Tapi,
“Menurut pihak rumah sakit, memang karena kekosongan kas di BPJS,”ujarnya.
Imbas lainnya, honor tenaga medis juga menjadi telat dibayar. Karena itu, Jafar memaklumi keterbatasan yang terjadi. Kendati begitu, Jafar tak lantas percaya.
Menurutnya, Ombudsman tetap akan memanggil pihak BPJS, Dinas Kesehatan, Dirut RSUD, Bupati termasuk DPRD untuk mengurai masalah ini.
Jika betul kekosongan kas menjadi hambatan, pemerintah tak boleh tutup mata.
“Jangan sampai pelayanan publik di rumah sakit terganggu,”tegasnya.
Jika kasus ketersediaan obat ini dibiarkan, masalah lain akan terus menumpuk.
“Ini darurat luar biasa. Pekan depan akan kita panggil semuanya untuk mencari jalan keluar,”katanya.
Catatan lainnya, Ombudsman mendapati tak aktifnya website rumah sakit. Ia meminta manajemen punya sarana menyampaikan informasi yang tepat kepada publik, salah satunya lewat website.(*)
[AWIN]