Sudah tiga kali Dian Saputra aksi seorang diri di depan kantor Kejaksaan Tinggi Jambi. Ia meraung-raung membongkar praktik lancung pengadaan bibit karet dan sawit di Dinas Perkebunan Provinsi Jambi.
—————-
Sembari menjinjing toa warna putih, Dian Saputra berteriak lantang di pintu gerbang bagian depan kantor Kejaksaan Tinggi Jambi, Selasa 6 Agustus 2019. Ia meminta korps adyaksa bersegera mengusut dugaan penyimpangan sejumlah kegiatan di Dinas Perkebunan Provinsi Jambi.
Dian Saputra menengarai terjadi dugaan mark up pengadaan bibit karet disana. Ia membawa bukti, bibit karet yang disalurkan tak sesuai yang tertera di Rancangan Anggaran Biaya (RAB). Dia juga membeber dugaan pengadaan pupuk yang disinyalir tak sesuai RAB.
“Pupuk yang di beli mestinya pupuk pabrikan. Tapi, pupuk yang direalisasikan disinyalir pupuk hasil olahan rumahan (home indusrtri). Pupuk ini bagian dari paket pengadaan bibit karet dengan anggaran 13 Milyar pada tahun 2017, “Ujar Dian.
Adapun sejumlah temuan Dian dilapangan, antaralain sebagian kelompok tani yang menerima bantuan bibit di duga fiktif. Lalu ada dugaan potongan dana replanting sawit, kelapa dan kopi senilai puluhan miliar pada tahun 2018.
Khusus mengenai pengadaan kecambah sawit dengan volume 120.000 kcb di Kabupaten Muarojambi, Dian pun menduga terjadi tumpang tindih. Dan lalu pengadaan bibit karet, fungsida, hebrisida, pupuk, serta chinsaw untuk peremajaan Karet seluas 290 Ha di Kabupaten Sarolangun, juga dituding bermasalah.
“Nilainya mencapai 2 miliar. Kami minta kasus ini segera di tindak lanjuti oleh jaksa, “tegas Dian.
Kasak-kusuk proyek peremajaan karet di Dinas Perkebunan Provinsi Jambi senilai Rp 19,7 M pada tahun 2017 itu sempat mengemuka. Gaduh pecah ketika internal dinas perkebunan membocorkan soal praktik rekayasa penentuan pemenang lelang peremajaan karet itu. Kasus ini sempat menjadi sorotan kalangan dewan. Tapi, belakangan kasus ini meredup dan menghilang.
Data yang diperoleh Jambi Link, program replanting karet senilai Rp 19,7 M itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Duit itu dialokasikan untuk replanting karet seluas 1.750 hektare are (ha).
Berikut rinciannya.
- Kabupaten Batanghari 300 ha
- Kabupaten Sarolangun 400 ha
- Kabupaten Bungo 300 ha
- Kabupaten Muaro Jambi 300 ha
- Kabupaten Merangin 350 ha, dan
- Kabupaten Tebo 100 ha
Anggaran senilai 19 M itu juga dialokasikan untuk pengadaan sarana pengendalian Kebakaran Lahan dan Kebun—seperti pembelian Kendaraan Roda Dua untuk Patroli, Drone Pemantau Kebakaran Lahan dan Kebun, Pompa Induk, Pompa Jinjing dan Selang.
Alokasi dana juga untuk pembangunan Alat Pengolahan Kopi di Kabupaten Kerinci sebanyak 1 unit. Kemudian Bangunan dan Alat Pengolahan Karet di Kabupaten Muaro Jambi sebanyak 1 unit dan di Kabupaten Sarolangun 1 unit.
Selain bibit karet, program ini juga menyasar penyediaan bibit kopi.
Aktivis Anti Korupsi Jambi, Jamhoeri mendesak kepolisian maupun Kejaksaan membongkar kasus ini.
“Segera usut, demi menyelematkan keuangan negara dan memulihkan harkat dan martabat serta wibawa Pemerintah Daerah Provinsi Jambi,”tegasnya.
Jambi Link mendatangi kantor Dinas Perkebunan Provinsi Jambi di kawasan Telanaipura, Selasa pagi ini. Seorang staf menyebut Kepala Dinas sedang ada giat di luar kota. Ia meminta Jambi Link mengonfirmasi di lain waktu.(*)
[ARDY IRAWAN, AWIN]