Dua orang pembawa ratusan ribu benih Lobster dan ikan Sidat senilai Rp 87 Miliar itu menghilang dibelantara kebun sawit Desa Sungai Toman Kecamatan Mendahara Ulu Tanjab Timur. Polisi memburu pengusaha pembeking.
—————————–
Kepala Polisi Daerah Jambi Inspektur Jenderal Polisi Muchlis AS menegaskan benih bernilai mahal itu ditengarai bakal diselundupkan ke Luar Negeri via pelabuhan tikus di Kuala Tungkal.
Menurutnya, polisi berhasil mengendus gerakan mafia Sumber Daya Ikan ini pada Kamis 11 Juli 2019 lalu.
Begini kronologi lengkapnya.
Mulanya anggota subdit 4 Ditreskrimsus dan tim Satgas BL Ditreskrimsus Polda Jambi memperoleh informasi ada pergerakan penyelundupan Baby Lobster dari Jambi menuju Kuala Tungkal Tanjabbar.
Pukul tujuh malam tim langsung menyisir jalur yang kemungkinan bakal dilewati. Pada pukul sepuluh malam, polisi mengendus 2 unit mobil mencurigakan, satu unit Avanza dan satu unit Mobil Truk warna kuning No Polisi BH 8506 SM.
Ketika dua kendaraan ini melintas santai di depan Mapolres Muaro Jambi, tim langsung melakukan pengejaran.
Dibantu Satreskrim Polres Tanjab Barat dan Satreskrim Polres Tanjab Timur, dua kendaraan itu dilakukan penyekatan.
Tim berhasil mencegat dua kendaraan mencurigakan itu setibanya di Simpang 35 Desa Bukit Baling Muaro Jambi. Tapi, mereka berhasil lolos.
Dua kendaraan itu melaju kencang kearah Tungkal. Tim tak putus asa dan terus melakukan pengejaran.
Sampailah di lorong Blok Aseng Desa Sungai Toman Mendahara Ulu, truk itu kepergok berhenti. Sementara pengendara avanza sudah kabur entah kemana.
Sopir beserta kernet truk kabur lewat semak-semak dan menghilang di belantara kebun sawit warga.
Polisi dibantu warga langsung melakukan penyisiran hingga dinihari. Tapi, para sopir dan kernetnya itu tak kunjung ditemukan.
Polisi kaget ketika bagian belakang truk itu dibuka. Box pendingin terlihat berjejer rapi disana. Saat dihitung, jumlahnya mencapai 115 buah box.
Ketika dibuka, alamakkkkk.
“Isinya benih lobster,”kata Kapolda Muchlis AS.
Tim langsung membawa 115 Cool Box berisi Baby Lobster malam itu juga ke Markas Polisi Daerah Jambi.
Polisi juga langsung berkoordinasi dengan Badan Karantina Ikan Pengendali Mutu (BKIPM) Jambi.
Barang bukti itu diboyong ke kantor BKIMP untuk proses pengecekan dan menghitung jumlah isinya.
Di halaman Mapolda Jambi, Jumat Pagi tadi, Irjen Pol Muchlis membeberkan hasil temuan itu.
Berikut hasilnya :
1.) Benih Sidat : 75.000 ekor yang dikemas dalam 30 plastik dan dibagi kedalam 15 box steyrofoam
2.) Benih Lobster sebanyak 570.550 ekor, dengan rincian 542.200 ekor jenis pasir dan 28.350 ekor jenis mutiara, yang dikemas dalam 2.922 kantong plastik dan dibagi kedalam 100 box steyrofoam
3.) Jumlah SDI (Sumber Daya ikan) yang dapat diselamatkan dari benih lobster senilai Rp 87 M,
Dengan rincian, jenis pasir : Rp. 81.33 M dan jenis mutiara : Rp. 5.67 M.
4.) Jumlah SDI (Sumber Daya Ikan) dari Benih Sidat (dari Harga Buka Lapak Rp.5000,-/ekor) Rp. 375 juta.
Kapolda menegaskan pihaknya intens membongkar jaringan mafia benih lobster ini. Semasa ia memegang tongkat komando di Polda Jambi, Muchlis telah beberapa kali menggagalkan penyelundupan benih lobster.
Sementara, Ade Samsudin Kepala BKIPM Provinsi Jambi mengatakan ini kali pertama penyelundupan sidat digagalkan. Menurutnya, sidat adalah sejenis ikan mirip belut dan memiliki protein tinggi.
Sidat sangat disukai oleh para pesohor dan konglomerat di Luar Negeri. Bisnis illegal sidat dan lobster memang betul-betul menjanjikan.
Kapolda berkomitmen memberantas jejaring mafia ini hingga ke akarnya.(*)
Penulis : Refor Diansyah
Editor : Awin
Berikut Foto-fotonya :