Agus Suyandi Roni satu-satunya pentolan partai yang gagal melenggang ke senayan. Ketua DPW Partai Nasdem Provinsi Jambi itu dilibas tokoh muda asal Batanghari, Hasbi Anshory.
————————————
Petahana masih mendominasi delapan kursi DPR RI Dapil Jambi. Dari pleno KPU Provinsi Jambi, Sabtu 11 Mei 2019, lima petahana yang lolos ke senayan antaralain Saniatul Lativa (Golkar), Bakri (PAN), Zulfikar Ahmad (Demokrat), Ihsan Yunus (PDIP), dan Sutan Adil Hendra (SAH).
Tiga lainnya merupakan pendatang baru. Mereka adalah Mantan Gubernur Jambi Hasan Basri Agus (HBA), Sofyan Ali (PKB) dan Hasbi Anshory (NasDem).
NasDem mengukir sejarah setelah sukses mencuri satu kursi DPR. Tapi, partai besutan Surya Paloh itu gagal mengantar Agus Roni, komandan partainya ke senayan. Jatah Nasdem justru direbut Hasbi Anshory.
Langkah Agus Roni terhenti setelah kalah suara dari Hasbi Anshory. Selisih suara mereka cukup sengit, hanya sekitar 3.600 suara. Hasbi mengantongi 30.809 suara. Sementara Agus Roni mengumpulkan 26.496 suara.
Catatan Jambi Link, tujuh partai kecuali NasDem berhasil memboyong pimpinan partainya ke DPR.
Gerindra misalnya, sukses mengantarkan Ketua DPD Gerindra Provinsi Jambi, Sutan Adil Hendra dengan mengantongi 83.325 suara.
Lalu PKB, berhasil menempatkan Ketua DPW PKB Provinsi Jambi Sofyan Ali di posisi puncak dengan jumlah suara mencapai 40.470.
Ketua DPW PAN Provinsi Jambi, Bakri yang juga seorang petahana itu sukses dengan mengantongi 82.447 suara.
Sementara Golkar, Demokrat dan PDIP sengaja tidak mengutus Ketua partai. Tapi, mereka tetap sukses mempertahankan petahana dan berhasil mengirim pengurus inti partai melenggang ke senayan.
HBA misalnya, punya posisi strategis di partai beringin. Bekas Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi itu tercatat sebagai Ketua Dewan Pembina DPD Partai Golkar Provinsi Jambi.
Zulfikar Ahmad pun begitu. Mantan Bupati Bungo dua periode ini tercatat sebagai Ketua Dewan Kehormatan DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi. Padahal, dulu di era HBA, Zulfikar sempat undur diri dari Partai berlambang Mercy itu.
Entah kenapa, tokoh populer asal Bungo ini masih tetap bertahan. Sampai sekarang.
Sementara, Hasbi Anshory, caleg Nasdem nomor urut 5 itu sukses melibas Ketua Tim Pemenangan Jokowi di Jambi, Agus Roni.
Hasbi bukanlah pemain baru di dunia politik. Jejak politik Pria kelahiran Mersam 1971 itu terlacak ketika ia sukses mewakili Jambi sebagai senator periode 2009-2014.
Kala itu, Hasbi menjadi anggota DPD RI setelah berhasil mengantongi 58.497 suara.
Di bidang akademik, Hasbi pernah tercatat sebagai Dosen tidak tetap Universitas Batanghari Jambi. Pria yang memperoleh gelar MM di Universitas Trisakti itu juga memiliki sederet riwayat pekerjaan diantaranya Mantan Dosen Luar Biasa LPMG – ATGT Trisakti, Dosen tidak tetap STIE GRAHA KARYA Muara Bulian dan Pengajar DIKLAT PIM IV angkatan V Pemkab Batanghari.
Pileg kali ini bukan perkara mudah bagi Hasbi. Menjelang pencoblosan 17 April 2019 lalu, ia sempat terganggu setelah dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Batanghari ihwal dugaan politik uang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Batanghari, Indra Tritusian dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu Batanghari Senin 15 April 2019 lalu, mengatakan, dugaan pelanggaran Hasbi adalah Pasal 280 ayat 1 huruf J tentang larangan kampanye.
Selanjutnya dugaan tindak pidana Pemilu Pasal 521 tentang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye dalam masa kampanye.
Bawaslu Batanghari menerima laporan pada tanggal 14 April 2019 dan langsung diregistrasi sehari kemudian.
Lokasi dugaan politik uang yang dilaporkan berada di Desa Rantau Kapas Tuo, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari.
“Barang bukti yang diserahkan pelapor kepada Bawaslu berupa uang Rp 25 ribu dalam amplop. Yang diserahkan dengan Bawaslu cuma satu amplop. Amplop-amplop lain banyak, sekitar tiga, tapi tidak ada isinya lagi, hanya tinggal amplop yang sudah dirobek,” ujar Ketua Bawaslu Senin 15 April 2019, dua hari menjelang pencoblosan.
Kasus ini sempat membuat geger dan menjadi headline sejumlah media mainstream di Jambi.
Awal pekan lalu, Bawaslu menghentikan kasus Hasbi Anshory. Mereka berpendapat kasus tersebut tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilu.
“Penyelidikan dalam kasus tersebut distop karena tidak memenuhi unsur,” kata ketua Bawaslu Batanghari Indra yang didampingi Kasat Reskrim Polres Batanghari serta pihak Kejari, Selasa 7 Mei 2019, atau sehari menjelang Pleno KPU Provinsi.
NasDem sebenarnya berhasil mengukir prestasi. Ia termasuk partai baru yang berhasil menembus kursi senayan. Di topang kekuatan mesin politik yang dahsyat, suara NasDem secara nasional memang terkerek naik.
Di Jambi saja, NasDem sukses karena komposisi caleg diisi para tokoh tersohor. Selain Agus Roni dan Hasbi, NasDem misalnya memasang Mantan Bupati Bungo, Sudirman Zaini sebagai caleg nomor urut 4.
Figur lain yang juga tak kalah ternama adalah Hamdi, mantan Wakil Bupati Tebo. Ia tercatat sebagai caleg NasDem nomor urut 2.
Masuknya Gubernur Jambi Fachrori Umar sebagai Dewan Pertimbangan Partai NasDem tentulah berdampak positif.
Dan sederet tokoh ternama itu terbukti berhasil mendongkrak eletabilitas Partai Nasdem di Provinsi Jambi. Keberadaan mereka ternyata sukses membuat NasDem mencuri kursi keenam dari delapan kursi DPR RI.
Tapi sayang, Agus Roni tak seberuntung partainya. Sebagai pucuk pimpinan dan orang yang telah berjuang membesarkan partai, ia ternyata gagal dan kalah pamor melawan caleg pendatang baru.
Pengamat Kebijakan Publik Dr Dedek Kusnadi menilai, sistem pemilu mengatur ketua partai tidak secara otomatis menduduki kursi DPR. Mereka harus bertarung di internal partai agar memperoleh suara terbanyak.
“Ini masalahnya di figur saja. Karena figur ketua partai tidak jauh lebih menonjol dari caleg internal,”ujarnya.
Ia mengatakan, kegagalan Ketua DPW NAsDem ini cukup menjadi pelajaran penting. Jangan mudah berpuas diri ketika menjabat Ketua Partai. Tapi, semestinya terus berusaha keras mendongkrak elektabilitas.
“Image nya menjadi kurang bagus kalau Ketua partai tumbang di internal,”katanya.(*)