Ulah Khairul Saleh setitik, rusak PDIP se-Nasional. Caleg PDIP nomor urut tiga dapil 3 Kota Sungai Penuh itu kini meringkuk di penjara Polda Jambi. Karir politiknya pun tamat.
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri menjatuhkan sangsi berat. Saleh dipecat. Nasib Saleh tak seindah namanya: Gagal menuju parlemen, masuk penjara, kini dipecat partai.
“Ada yang mengusulkan harus langsung dipecat, karena membakar dokumen negara,” kata Sekretaris Bidang Pelatihan dan Pendidikan DPP PDIP, Eva Kusuma Sundari kepada wartawan, Senin (22/4/2019).
Polisi menetapkan Caleg PDIP dapil tiga (Tanah Kampung-Kumun Debai) Kota Sungai Penuh itu sebagai tersangka pembakaran kotak suara Pemilu 2019.
Saleh kalah 200 suara dari Damrat, kolega satu partai sekaligus caleg nomor urut 4. Malam itu, Damrat sudah unggul dengan 800 suara, sementara ia hanya berhasil mengumpulkan 600 suara.
Diduga kesal, Saleh ikut terlibat bersama sekelompok massa merancang skenario pembakaran kotak suara. Pukul empat pagi, Kamis 18 April 2019, sebanyak 15 kotak suara yang berisi kertas suara hasil pencoblosan dan dokumen lainnya dibakar.
Rumah Saleh memang tak jauh dari TKP. Pasca aksi itu, ia langsung ambil langkah seribu. Saleh bersembunyi di salah satu rumah penduduk Desa Hamparan Pugu, Kecamatan Air Hangat, Kerinci.
Polisi bergerak cepat. Usai olah TKP, tim Gabungan Polda Jambi dibantu Polres Kerinci dan personil Sat Brimobda Jambi dipimpin Direktur Kriminal Umum Polda Jambi AKBP Edy Faryadi berhasil melacak keberadaan pelaku. Polisi juga berhasil mengendus persembunyian mereka. Minggu pagi, Saleh cs ditangkap.
Eva mengatakan, dokumen ini penting untuk mendukung kebijakan real count PDIP dan KPU.
“Jadi menurut kami ini serius kesalahannya,”tegasnya.
Eva kecewa lantaran si caleg bertindak semaunya.
“Dia hanya memikirkan dirinya sendiri. Sementara kita yang sedang menjaga suasana karena kemenangan kita dan pilpres jadi terganggu karena tindakan yang menurut saya egois,” ujarnya.
Padahal, Megawati Soekarnoputri telah mengimbau para caleg agar menempuh jalur hukum andai menemukan kejanggalan dalam gelaran Pemilu 2019. Ia pun berharap hal serupa tidak dilakukan caleg PDIP lain.
“Saya berharap ini tidak diikuti caleg lain yang kecewa dengan hasil dan administrasi penghitungan suara. Silakan menempuh jalur hukum. Itu yang diperintahkan Bu Mega ketika kita diminta memenangkan tapi sesuai dengan konstitusi,” tegas Eva.
Ketua DPD PDIP Provinsi Jambi, Edi Purwanto, ikut mengutuk aksi Saleh yang menjadi aktor pembakaran kotak suara di Koto Padang, Kecamatam Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, Rabu lalu.
“Kami sangat mengecam dan mengutuk keras sikap seperti itu,” kata Edi, Senin (22/4).
Edi menegaskan partai tidak pernah mengajarkan tindakan inkonstitusional seperti itu.
“Dia telah menodai demokrasi,”ujarnya.(*)