JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Nasional Jaringan Muda Nusantara (PN JMN), A Latif S mempertanyakan terhentinya pengusutan kasus suap Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang melibatkan mantan anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Golkar, Fayakhun Andriadi dan politisi PDI-P, Ali Fahmi Habsyi, serta ‘Keluarganya Jokowi’.
“Dalam fakta persidangan, Rabu (17/10/2018) silam, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Fayakhun mengaku pernah dikenalkan oleh Staf Ahli Kepala Bakamla, Laksanama Madya (Purnawirawan) TNI AL Arie Soedewo dan Ali Fahmi Habsyi, di Hotel Grand Mahakam, Jakarta tahun 2016 kepada tiga orang yang diklaim sebagai Om, Adik dan Ipar-nya Joko Widodo,” ujar Latif.
Diketahui bahwa, pertemuan itu terjadi sebelum pengerjaan proyek pengadaan alat pemantauan satelit dan pesawat nirawak di Bakamla.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini mengaku masih kesulitan dalam mengusut kesaksian tersebut. Mengingat masih buronnya Ali Fahmi.
“Bagi saya, ini ganjil ya. Sekelas lembaga negara, sekelas KPK, kok tidak bisa melacak keberadaan Ali Fahmi,” tandas Latif. (ara)