BATANGHARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari dalam pelaksanaan pleno tahap pertama Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), mencatat ada sebanyak 505 pemilih masuk dalam daftar pemilih tambahan di kabupaten tersebut.
“DPTb ini sebelumnya telah diplenokan pada tingkat PPS dan PPK, dan pada Minggu (17/2) juga telah diplenokan di tingkat kabupaten,” kata Kepala Divisi Perencanaan Program dan Data KPU Batanghari Apri di Muarabulian, Senin (18/2/2019).
DPTb tersebut merupakan orang-orang yang tidak dapat melakukan pemilihan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Ia terdaftar. Sehingga harus melakukan pemilihan di TPS lain karena terkendala seperti sedang bekerja, kuliah, dan dalam keadaan sakit.
DPTb tersebut terdiri dari DPTb masuk dan DPTb keluar. DPTb masuk artinya orang-orang dari luar Kabupaten itu melakukan pemilihan di Batanghari. Dan DPTb keluar artinya orang-orang di kabupaten itu melakukan pemilihan di luar Batanghari.
Dari delapan kecamatan di Kabupaten itu, Kecamatan Muarabulina merupakan kecamatan dengan jumlah DPTb terbanyak. Dari 505 DPTb hasil pleno tahap 1, 275 pemilih terdapat di Kecamatan Muarabulian. 65 pemilih di Kecamatan Bajubang, 25 pemilih Pemayung, 39 pemilih Muara Tembesi, 36 pemilih Batin XXIV, 41 pemilih Maro Sebo Ulu, 25 pemilih Mersam dan 9 pemilih Kecamatan Maro Sebo Ilir.
“Ini baru tahap pertama, nanti ada pelno DPTb tahap kedua yang dilakukan selambat-lambatnya 30 hari sebelum pemilu dilksanakan,” kata Apri.
Akan dilakukannya pleno DPTb tahap kedua tersebut karena masih banyak perusahaan-prusahaan yang mempekerjakan orang dari luar kabupaten itu belum menyerahkan nama-nama karyawannya.
Pleno DPTb tahap pertama tersebut turut dihadiri oleh seluruh peserta pemilu di Kabupaten itu. Selain itu turut hadir bawaslu daerah itu dan pihak kepolisian. (*)