KOTA JAMBI – Walikota Jambi, Syarif Fasha, menyerahkan langsung dana pensiun mantan Wakil Walikota Jambi, Abdullah Sani, Jumat (15/02/2019) di Aula Griya Mayang rumah dinas Walikota Jambi.
Sementara itu, Kepala Cabang PT Taspen Jambi, Kuspriani, mengungkapkan jumlah tabungan yang berhak diberikan kepada Abdullah Sani berdasarkan jabatan satu periode saat menjadi Wakil Walikota Jambi.
“Uang tabungan hari tua diberikan kepada Pak Abdullah Sani, di satu periode menjabat sebagai Wakil Walikota Jambi. Uang hari tua plus pensiunan pertama,” katanya.
Kuspriani juga membeberkan besaran uang yang diberika; uang hari tua sebesar Rp 5.757.000,- terhitung satu periode masa jabatan. Serta besaran gaji pokok Wakil Walikota yaitu sebesar Rp 1.800.000,- per bulan.
“Sesuai dengan aturannya premi dibayar 3,25 persen, hanya Rp 66.690,- per bulan. Terkumpul dikisaran Rp 4.000.000,-. Hari ini kami bayarkan Rp 5.700.000,- untuk tabungan hari tuanya,” jelas Kuspriani.
“Uang pensiunnya, perbulan Rp 1.400.000,-. Kita bayar untuk rapel selama tiga bulan, total Rp 4.200.000,-. Untuk keseluruhan total hampir Rp 10.000.000,- dibayarkan ke rekening pribadi Pak Abdullah Sani,” terang Kuspriani lebih lanjut. (rie)