MUARO JAMBI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Muaro Jambi mendapatkan penghargaan peringkat pertama atas prestasi kinerja penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tahun 2018 se-wilayah hukum Jambi.
Dikutip dari Berita Jambi (media partner Jambi Link), Penghargaan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi itu diberikan dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang diselenggarakan Kejaksaan beberapa waktu lalu.
“Penghargaan itu dinilai dari sistim kualitas dan kuantitanya. Dimana mulai dari kecepatan dalam eksekusi perkara serta keberhasilan dalam penyelamatan uang negara, dan kinerja dalam mengungkap kasus korupsi diwilayah hukum Jambi. Peringkat pertama itu didapatkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi,’ kata Kasi Penkum Kejati Jambi, Lexy, Rabu (9/1/2019).
Penghargaan itu peringkat pertama itu tidak lain dan tidak bukan atas kinerja dalam bidang tindak pidana khusus (Pidsus) Kejari Muaro Jambi. Dimana Pidsus Kejari Muaro Jambi berhasil mengungkapkan beberapa kasus korupsi diwilayah hukum Muaro Jambi. Sementara peringkat kedua didapatkan dari Kejari Tebo dan peringkat ketiga yaitu dari Kejari Batanghari Jambi.
“Dengan adanya penghargaan seperti ini tentu menjadi pemicu dalam setip bekerja untuk mengungkap kasus yang berkaitan dengan korupsi. Apalagi kedepan Kejaksaan di Jambi selalu masuk dalam wilayah integritas, wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi dalam proses melayani,’ tukasnya.
Sementara pemberian penghargaan itu dihadiri oleh pihak pejabat struktural di Kejaksaan Tinggi Jambi, yaitu Kajati Jambi Andi Nurwinah, Wakajati Jambi Yuspar dan beberapa pejabat lainnya. (fer)