MURADY Darmansyah, caleg DPR RI dari Gerindra (Dapil) Jambi mendukung program pemberian 100 beasiswa S2 dan S3 untuk para Santri dan Ustadzd. Menurut Murady, langkah tersebut dinilai penting untuk membantu meningkatkan kapasitas Santri, Ustadz dan tenaga pendidik pondok pesantren.
Murady mengatakan Santri dan pondok pesantren merupakan unsur penting dalam perkembangan keagamaan Indonesia saat ini.
“Saya sangat mendukung langkah ini,”kata Murady.
Selama ini Murady memang sudah konsen dalam pembangunan pesantren. Dia bahkan bersama sahabatnya Shamsi Ali, Imam Masjid New York membangun pondok pesantren di Amerika Serikat (AS). Untuk urusan ini, Murady tidak pernah perhitungan. Dia mudah saja mengeluarkan uang untuk membantu.
Termasuk pula dalam hal pengembangan dan peningkatan sumber daya manusia. Murady juga sangat konsen. Dia banyak membina anak-anak muda yang disekolahkan hingga sukses, ada dari kalangan dokter, jaksa, polisi dan sebaginya.
Untuk diketahui, Pemerintah memberikan beasiswa bagi Santri, Ustadz, dan tenaga pendidik di pondok pesantren melalui program Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Beasiswa ini diperuntukkan agar mereka dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang magister (S2) dan doktoral (S3).
Pada tahap pertama beasiswa akan diberikan untuk 100 Santri, Ustadz, atau tenaga pendidik di pondok pesantren. Beasiswa ini juga dapat diikuti alumni Program Beasiswa Santri Berprestasi (APBS) yang pada saat mendaftar aktif dalam pengembangan pondok pesantren minimal tiga tahun terakhir.
“Program ini baik, asal dalam pengelolaannya nanti benar-benar tepat dan baik. Sehingga anak-anak kita bisa mendapat kesempatan untuk naik kelas,” katanya.
Murady mengatakan, kualitas SDM Indonesia saat ini masih cukup rendah. Berdasarkan data Human Capital Index dari Bank Dunia, kualitas SDM Indonesia hanya memiliki skor 0,53. Indonesia menempati peringkat 87 dari 126 negara yang ada dalam Human Capital Index.Santri menjadi penerima beasiswa lantaran merupakan representasi kelompok Islam, yang memiliki jumlah paling besar di Indonesia.
Murady berharap pemerintah juga harus memikirkan kelompok agama lainnya agar diberikan beasiswa di masa mendatang. Untuk bisa mengakomodasi penerapan beasiswa ini, pemerintah telah mengalokasikan dana abadi untuk LPDP mencapai Rp 35 triliun pada 2018. Tahun depan, alokasi dana abadi mencapai Rp 55 triliun.
Nantinya, para Santri, Ustadz, dan tenaga pendidik di pondok pesantren harus mendaftarkan diri sebagaimana dalam program LPDP. Para pendaftar harus melampirkan surat keterangan Santri mukim atau aktif dalam pengembangan pesantren minimal tiga tahun dan surat rekomendasi dari pimpinan pondok pesantren. Lalu, surat kesediaan mengabdi di pondok pesantren setelah menyelesaikan studi selama 2n+1 dan rekomendasi dari Kementerian Agama minimal tingkat kabupaten/kota.
Tahap pendaftaran untuk beasiswa ini dibuka sejak 15 November-31 Desember 2018. Setelah itu akan dilakukan tahap seleksi bagi para pendaftar beasiswa. Pemerintah membuka beasiswa ini untuk bidang-bidang pengembangan kapasitas kelembagaan pesantren, seperti manajemen, kesehatan lingkungan, ekonomi syariah, pertanian. Lalu, ilmu sosial dan politik, seni dan budaya, astronomi, hukum.
Lebih lanjut, beasiswa ini juga diperuntukkan bagi bidang Keilmuan Pesantren, seperti ilmu falak, ilmu syariah, perbandingan mazhab, ilmu maqulaat, ilmu arudh. Kemudian, ilmu tahqiq, ilmu daraid, ulumul qur’an, ulumul hadits, serta sirah/tarikh.Beasiswa ini akan menanggung biaya hidup, transportasi keberangkatan dan kepulangan, serta biaya pendidikan. Pemerintah pun akan menanggung biaya pendukung, semisal visa, settlement allowance, tunjangan keluarga untuk doktoral, asuransi kesehatan dasar, dan lainnya. (*)