MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral kembali merombak jajaran pejabat teras di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Rabu 26 September 2018.
Ediar Usman yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas dipercaya menjadi Kepala Biro Fasilitasi Penanggulangan Krisis dan Pengawasan Energi pada Dewan Energi Nasional (DEN).
Posisi Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian ESDM yang ditinggalkan oleh Ediar Usman saat ini dijabat oleh Mustafid Gunawan yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pembinaan Program Migas pada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi.
Selanjutnya jabatan Direktur Pembinaan Program diduduki Soerjaningsih. Jabatan lama Soerjaningsih adalah Direktur Teknik dan Lingkungan Minyak dan Gas Bumi yang kini ditempati Adhi Wibowo. Adhi sebelumnya adalah Kepala Biro Fasilitasi Penanggulangan Krisis dan Pengawasan Energi pada Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional.
Iwan Prasetya Adhi menempati posisi sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, sedangkan Budiyantono menempati posisi Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Mereka berdua bertukar posisi.
Dewan Energi Nasional (DEN) merupakan lembaga yang dipimpin langsung oleh Presiden RI dengan Ketua Hariannya adalah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan. Menurut Jonan, perombakan ini sesuai kebutuhan organisasi dan ini perlu agar memberi kesempatan kepada para pejabat untuk mendapatkan pengalaman baru, sehingga akan lebih bisa memahami tugas dan sasaran organisasi kedepan.
Mutasi dalam suatu organisasi diperlukan untuk penyegaran. Bahkan, dirinya sudah sembilan kali di mutasi dari berbagai jabatan hingga akhirnya menjadi Menteri ESDM. Lebih lanjut Jonan mengatakan dengan rotasi dan mutasi dapat memberikan wawasan luas bagi pejabat yang dilantik. “Kalau tidak dimutasi, saya mungkin enggak cepat memahami tugas yang diberikan pimpinan, harus berani mencoba hal-hal baru” kata Jonan dalam pengarahannya saat pelantikan tersebut.
Saat ini, dengan pertumbuhan konsumsi energi diperlukan juga kebijakan agar kedepan di semua daerah tersedia energi untuk memenuhi kebutuhan industri, rumah tangga dan transportasi. Energi tidak lagi menjadi komoditas jual beli secara ekonomi, tetapi lebih jauh menjadi penggerak ekonomi. Melalui Kebijakan Energi Nasional yang dilahirkan oleh DEN akan memberikan arah dalam bentuk Rencana Umum Energi Nasional dan Rencana Umum Energi Daerah. Menurut Ediar, potensi lokal dan bauran energi (energy mix) harus menjadi gerakan nasional sehingga tidak lagi tergantung semata-mata pada energi fosil. Dengan demikian diharapkan melalui energi, pertumbuhan ekonomi bergerak dari daerah dan pada akhirnya memperkuat ekonomi nasional, pungkas Ediar. (*)