Jambi – Tim Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Polda Jambi menggagalkan Penyeludupan bayi lobster senilai Rp 14 Miliar dari tangan dua tersangka.
Direktur Polisi Air (Dirpolair) Polda Jambi, Kombes Pol Fauzi Bachti Mochji, mengatakan bayi lobster tersebut diamankan sebanyak 92.845 ekor, diduga akan diseludupkan menuju Vietnam melalui perairan Tanjabtim.
“Kita amankan dua orang. Dua orang itu menggunakan pompong membawa baby lobster itu,” katanya, Minggu (5/8/2018)
Ditegaskan, informasi sementara bayi Lobster tersebut dibawa dari Jambi. Namun, dirinya belum dapat memastikan apakah bayi Lobster tersebut benar-benar dari Jambi atau hanya sekedar transit di Jambi.
“Kita masih memeriksa dua orang tersebut. Untuk sementara dari Jambi tapi itu baru sementara,” ungkapnya.
Informasinya, penangkapan tersebut dilakukan tim Ditpolair Polda Jambi siang tadi, Minggu (5/8/2018) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Dari Pangkalan tersebut diamankan dua orang tersangka, dua pompong dan Belasan Kotak Bayi Lobster siap diseludupkan. (ara)