Jambi – Pasca Bentrok di Desa Seleman dengan warga Desa Pendung Talang Genting (Pentagen) , Kecamatan Danau Kerinci, Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menurunkan satu Satuan Setingkat Kompi (SSK) atau sekitar 100 personil dari bataliyon B Pamenang untuk mengamankan situasi di daerah tersebut, dan mengamankan satu tersangka.
Kapolda Jambi, Irjen Muchlis AS mengatakan satu kompi yang diturunkan tersebut nanti nya akan bertugas menjaga kondisi ke amanan di lokasi pasca terjadi nya bentrok.
“Satu SKK tersebut menjaga agar kejadian tidak terulang. Dan memudahkan proses penyelidikan akan kasus itu,” katanya, Selasa (31/7/2018)
Dijelaskan, terkait penyerangan tersebut telah menetapkan satu orang tersangka yang diduga sebagai pelaku penganiayaan yajg kasih berusia 17 tahun. Selain itu, Selasa (31/7/2018) sejumlah orang juga turut diperiksa perihal penyerang tersebut.
“Tim polres Kerinci di jadwalkan memeriksa sejumlah barang hari ini, dan malam tadi sudah menetapkan satu orang tersangka,” paparnya.
Selain, dua SKK Brimob yang diturunkan, sejumlah pejabat utama di mapolda Jambi turut mengawal porses pengaman dan penyelidikan di kerinci yakni, Wakapolda, Direktur PamnO Ovit, Direktur Intelkam, Direktur Kriminal Umum Podla Jambi dan sejumlah unsur pimpinan lainnya.
“Tim dari Podla juga kita turunkan ke lokasi untuk membantu proses Lidik,” sebutnya.
Tim tersebut nantinya akan melakukan pertemuan dengan sejumlah tokoh masyarakat di dua desa yang terjadi konflik tersebut sehingga nantinya dapat kembali ke situasi seperti semula.
“Mereka nantinya akan melakukan pendekatan kepada tokoh-tokoh masyarakat Yanga dan di sana agar konflik tersebut tidak meluas,” jelasnya
Muchlis, menyebutkan penyebab terjadi nya bentrok tersebut diduga di picu akibat perselisihan antar siswa SMK dan siswa MAN yang akhirnya menjadi penyerangan yang mengakibatkan satu orang luka parah dan harus di operasi.
“Awalnya dari anak sekolah yang akhirnya menjadi Bentrok,” ungkapnya. (ara)