Fraksi Partai PPP Berkarya di DPRD Provinsi Jambi apresiasi Pemerintah Provinsi Jambi telah merumuskan ranperda perubahan atas perda nomor 7 tahun 2013 tentang pelestarian dan pengembangan budaya Melayu Jambi.
Berlandaskan UU No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, dapat dipahami bahwa menjaga dan melestarikan serta mengembangkan budaya adalah hal yang sangat penting dan utama.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Fraksi Partai PPP Berkarya Evi Suherman saat menyampaikan pandangan umum fraksinya terhadap Ranperda Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2022 belum lama ini.
Kata Evi Suherman, budaya melayu di Provinsi Jambi merupakan kekayaan khas daerah yang mengandung nilai-nilai budaya yang sangat penting, sebagai dasar pembangunan kepribadian, pembentukan jati diri, serta tentang ketahanan sosial budaya masyarakat Masyarakat Jambi.
“Oleh karena itu kami memberi apresiasi yang tinggi dan penghargaan yang tulus atas inisiatif pemerintah daerah dalam menyusun dan merumuskan Ranperda Tentang Pelestarian dan pengembangan Budaya Melayu Jambi,” kata Evi Suherman.
Dirinya juga mengatakan terhadap Ranperda itu dengan beberapa catatan dikelola dengan melibatkan peran serta masyarakat, untuk melindungi, mengembangkan dan memanfaatkan serta melestarikan Budaya Melayu Jambi tersebut.
Kami tanyakan apakah Ranperda Perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Pelestarian dan Pengembangan Budaya Melayu Jambi ini memberi garansi dukungan dari APBD.
Apa saja Pergub Jambi yang harus disusun berdasarkan amanat Ranperda Perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Pelestarian dan pengembangan Budaya Melayu Jambi. Hal itu penting mengingat banyak Perda yang telah dibuat tetapi tidak segera ditindaklanjuti penyusunan Peraturan Gubernur Jambi.(*)