KOTA JAMBI – Awal tahun 2019 Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jambi menggelar jumpa pers terkait ‘Potret Pengelolaan Sumber Daya Alam Provinsi Jambi Tahun 2018’ di Kantor Walhi, Gang Nusantara, Lebak Bandung, Jelutung Kota Jambi.
Dilansir Jernih (media partner Jambi Link) Direktur Eksekutif Walhi Jambi, Rudiansyah, mengatakan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) yang ada di Provinsi Jambi saat ini masih dalam fase ketidakadilan. Baik dalam konteks hak pengelolaan oleh rakyatnya maupun dalam konteks keberlanjutan lingkungannya.
“Ketimpangan penguasaan wilayah kelola yang saat ini masih didominasi penguasaannya oleh kelompok-kelompok industri berbanding lurus dengan laju kerusakan lingkungan sebagai efek sampingnya,” kata Rudi, Kamis (10/1/19).
Menurut Rudi, munculnya konflik tanah, pelanggaran HAM, kerusakan di kawasan gambut maupun hutan dan bencana ekologis akibat ekspansi industri ekstraktif, merupakan bagian yang tidak terhindarkan. Kebijakan
Pengeluaran izin industri berbasis sumberdaya alam, tidak diimbangi dengan perangkat mitigasi dan penegakan hukum dalam proses pemulihan lingkungan yang harus dilakukan.
“Situasi tersebut diperburuk dengan situasi perlambatan peningkatan ekonomi yang terjadi di Provinsi Jambi. Yang seharusnya mampu menuntun Pemerintah Provinsi Jambi terkait dengan arah pembangunan yang dilakukan, dari orientasi pembangunan industri penyedia bahan baku berbasis sumber daya alam, menjadi ekonomi kreatif yang berbasis pada kearifan lokal,” bebernya.
Melihat situasi gambaran diatas, Rudi menjelaskan rekomendasi yang bisa lakukan adalah, mendorong Pemerintah Jambi untuk mereorganisasi kembali arah kebijakan pembangunan Provinsi Jambi.
“Pemerintah Jambi untuk mereorganisasi kembali arah kebijakan pembangunan Provinsi Jambi yang saat ini masih menggunakan cara-cara mengeksploitasi alam dalam rangka menyediakan bahan baku, diarahkan kepada konsep ekonomi kerakyatan berbasis pada potensi lokal,” pungkasnya. (*)