JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menargetkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang e-commerce akan rampung akhir bulan ini. Pembahasan RPP E-commerce sudah bergulir sejak 2015 silam.
Rudiantara menyatakan, dalam Rapat Koordinasi Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (SPNBE) bersama Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan pejabat-pejabat lain telah memunculkan beberapa kesepakatan dalam pasal-pasal dalam RPP tersebut.
“Soalnya ada empat dan satu sama lain saling berkaitan,” kata Rudiantara di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (9/1/2019). Kendati demikian, Rudiantara tidak mengelaborasi kesepakatan-kesepakatan yang dimaksud.
Menurut Chief RA, selain membahas RPP e-commerce, rapat tersebut juga membahas review dari usulan perubahan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP 82/2012).
Tidak hanya itu, rapat juga membahas pelaksanaan online single submission (OSS) dan data collection perusahaan e-commerce. “Harusnya sih tinggal sedikit lagi, mudah-mudahan (RPP e-commerce) bulan ini selesai,” ujarnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution membenarkan pemerintah menargetkan RPP tentang e-commerce tuntas akhir bulan ini. “Memang waktunya sudah gak banyak lagi. Makanya itu saya akan bicara dengan gubernur BI dengan ketua DK OJK untuk cari solusi supaya PP kemudian selesai yang kedua.”
Pada kesempatan yang sama, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyebut menyatakan e-commerce harus ada yang membina dan yang mengatur mengenai pendataannya. “(RPP E-commerce) ini kan tadi dibahas, setuju gak pasalnya begini,” katanya.
Seperti diketahui, RPP tentang e-commerce memang telah dikaji sejak 2015 lalu. Pada Agustus 2018, pemerintah kembali intensif mengkaji RPP tersebut. Namun, hingga kini aturan tersebut belum juga rampung. (*)