JAMBI – Karier politik Gubernur Jambi non aktif Zumi Zola berakhir. Hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis 6 tahun penjara dan mencabut hak politik Zumi Zola selama 5 tahun. Tidak mudah bagi penerus trah Nurdin ini untuk bisa bangkit kembali.
Murady Darmansyah, pengusaha asal Kerinci yang pernah menjadi kolega Zulkifli Nurdin (ZN) berpendapat vonis terhadap Zumi Zola telah merontokkan jaringan yang dibangun Zulkifli Nurdin secara susah payah.
Biasanya, kata Murady, sebagian orang akan mencoba memanfaatkan kondisi ini dengan melakukan konsolidasi ulang terhadap kekuatan baru yang akan muncul. Atau boleh jadi akan terkonsolidasi ke tokoh lama yang sudah populer.
“Saya melihat akan ada potensi munculnya tokoh baru yang bisa menggantikan posisi ZN sebagai orang kuat lokal yang mampu mengelola politik Jambi,” jelasnya.
Caleg Gerindra ini menilai potensi itu bisa saja diambil oleh penguasa baru, boleh jadi Fachrori Umar atau Gubernur baru selanjutnya. Karena merekalah yang bisa membuat jejaring kekuasaan melalui jaringan politik, organisasi sosial ataupun birokrasi.
“Paling tidak sampai 10 tahun ke depan belum kelihatan muncul keluarga dekat ZN untuk kembali ke politik,” bebernya. (*)