JAMBI – Mantan Bupati Sarolangun 2005/2010, Madel, dengan status terdakwa sudah ditangguhkan dan saat ini Mantan Bupati tersebut telah menghirup udara bebas sejak beberapa pekan lalu.
Humas Pengadilan Tipikor Jambi, Makaoda Hafat, membenarkan akan penangguhan terhadap mantan bupati sarolangun tersebut.
“Ya sudah ditangguhkan,” katanya, Minggu (4/11/2018).
Ditegaskannya, terkait hal penangguhan tersebut Makaoda menegaskan belum mengetahui secara pasti terkait dengan hal itu.
“Besok detailnya, nanti kita cek dulu,” pungkasnya.
Sedangkan menurut sumber lainnya, menyebutkan, Madel sudah ditangguhkan sejak dua minggu lalu. Namun sumber ini tidak mengetahui pasti apa alasan penangguhan tersebut.
“Sejak minggu lalu,” singkat sumber itu. (ara)