TIM Disaster Victim Identification (DVI) RS Polri Sukanto terus melakukan identifikasi terhadap bagian tubuh korban pesawat Lion Air JT-610 yang dimasukan dalam 48 kantong jenazah.
Dalam waktu tidak lama lagi, tim DVI akan melakukan proses rekonsiliasi untuk menentukan proses identifikasi berhasil dilakukan atau tidak. Rekonsiliasi adalah untuk mencocokkan data postmortem dan antemortem.
Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Mebes Polri, Brigjen Polisi Arthur Tampi menjelaskan, kemarin pihaknya sudah melakukan proses identifikasi terhadap bagian tubuh korban pada 24 kantong jenazah, namun saat memasuki proses rekonsiliasi, tim belum sepakat untuk menentukan satupun potongan tubuh milik korban tertentu.
“Jadi kemarin sudah rekonsiliasi 24 kantong pertama, belum ada yang teridentifikasi,” kata dia dalam konferensi pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (31/10).
Dijelskannya, saat ini tim DVI juga sudah melakukan proses identifikasi terhadap bagian tubuh korban yang berada di 24 kantong jenazah yang baru. Namun bukan berarti potongan tubuh di 24 kantong jenazah tidak mereka dalami.
“Ada kita dalami dan akan kita rekonsiliasi lagi disamping 24 kantong lainnya,” terang Arthur Tampi.
Sebanyak 185 data antemortem korban jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 sudah diterima RS Polri dari keluarga korban. Mereka juga sudah mengumpulkan 152 tes Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) dari keluarga korban.
Perlu diketahui, antemortem merupakan data-data fisik khas dari korban sebelum dia meninggal. Data fisik itu terdiri dari barang bawaan, aksesoris, tato, tanda lahir, foto diri, cacat tubuh, bekas luka, berat dan tinggi badan, serta sampel DNA, dan sidik jari.
Adapun data postmortem adalah data-data fisik yang diperoleh melalui personal identification setelah korban meninggal. Data fisik itu seperti golongan darah, sidik jari, konstruksi gigi dan foto korban pada saat ditemukan. (*)
Sumber: RMOL