Oleh Hendrizal
28 OKTOBER 1928-Seperti yang kita ketahui peringatan sumpah pemuda adalah momen bersatunya para pemuda Indonesia dalam menghimpun kekuatan untuk melawan kolonial Belanda. Terdapatnya gerakan-gerakan pemuda pada masa sebelum adanya sumpah pemuda belum terhimpun sesuatu kekuatan yang besar sehingga sulit untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan.
Berangkat dari rasa penderitaan dan perjuangan yang sama, sehingga gerakan-gerakan pemuda yang masih terpecah di rasa perlu dihimpun dalam suatu ikatan yang sama, maka ketika telah lahirnya sumpah pemuda pada 28 Oktober 1928 kekuatan pemuda menjadi lebih besar. Sehingga berpotensi berhasil menang melawan penjajahan Belanda.
Gerakan sumpah pemuda ini di pelopori oleh beberapa orang diantaranya Soekarno dan Soetomo melalui gerakan kelompok Studi, dari kebangkitan kaum terpelajar, mahasiswa, intelektual dan aktivis pemuda itulah memunculkan Sumpah Pemuda.
Bung Karno pernah berkata “Bila engkau ditanya, “Hei pemuda Indonesia, berapa jumlahmu?” Jawablah “Kami hanya satu”. Terhitung telah 90 tahun lalu sejak pertama kali sumpah ini dikumandangkan. Tebentuk komitmen para pemuda di masa itu untuk maju dan terlibat dalam kemerdekaan Republik kita tercinta Indonesia.
Masyarakat Indonesia harus bangga, sebab tanpa keberanian tersebut kita tidak akan pernah mendapati diri yang nyaman dan bebas pada masa ini. Namun masyarakat Indonesia juga harus malu karena momen yang terhitung memasuki usia matang tapi nyatanya bukan penjamin untuk kematangan berpikir pula dan pola tingkah perilaku pemuda dewasa ini, seakan hanya menjadi penghias dalam kalender tahunan semata.
Pemuda dan Pemilu
Kementrian Dalam Negeri RI menyampaikan tentang Grand Design pemilihan umum serentak bahwa, substansi Pemilu (1). Sarana kedaulatan rakyat, yaitu pemilu dihadirkan sebagai instrumen untuk memastikan adanya transisi dan rotasi kekuasaan berjalan demokratis (2). Sarana pendorong akuntabilitas dan kontrol publik terhadap negara.
Fungsi Pemilu ada empat: Sarana membangun legitimasi, Sarana penguatan dan sirkulasi elit secara periodic, Sarana menyediakan perwakilan, Sarana pendikian politik.
Seperti yang kita ketahui pada 17 April 2019 akan dilaksanaan Pemilu serentak, pada Pemilu serentak ini kita akan memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota serta DPD.
Pada momen pemilihan serentak ini posisi generasi milenial sangat diperhitungkan pada tahun politik sekarang ini, mereka adalah bagian dari penentu kemajuan dan keberhasilan demokrasi baik di tingkat daerah maupun nasional.
Dilansir dari Kompas.com, Senin, 17 September 2018 berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU), jumlah pemilih milenial mencapai 70 juta-80 juta jiwa dari 193 juta pemilih. Artinya sekitar 35-40 persen memiiki pengaruh besar terhadap hasil pemilu dan menentukan siapa pemimpin pada masa mendatang.
Patologi yang terjadi sekarang bahwa pemuda sudah mulai terafiliasi kepada pihak kelompok kepentingan, menunjukkan dukungan kepada salah satu pasangan calon (paslon) sehingga terciptanya pengkotak-kotakan gerakan pemuda.
Akibat dari pengkotak-kotakan gerakan pemuda ini timbul dualisme, sehingga terkesan perpecahan dan ketidak sinergitas antara pemuda. Contoh Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) yang merupakan sayap dari Partai Persatuan Pembangunan, yang melakukan pelatihan untuk memenangkan calon Jokowi-Ma’ruf Amin. Di lansir dari METROTV NEWS.COM
Dalam kasus lain terdapat gerakan pemuda Jakarta yaitu deklarasi #2019 ganti Presiden dengan menggunakan kaos #2019 ganti presiden secara serentak. Kasus ini berdasarkan berita dari CNN Indonesia edisi kamis 03 Mei 2018.
Berdasarkan dua kasus di atas terdapat perpecahan para pemuda Indonesia pada momen tahun politik. Sehingga makna gerakan sumpah pemuda seakan telah pudar di kalangan pemuda Indonesia. Perpecahan yang terjadi di kalangan pemuda itu sendiri di karena kan pemuda sekarang sudah terhegemoni oleh kelompok kepentingan.
Menurut penulis hal ini lumrah terjadi di kalangan pemuda karena ada yang namanya kepentingan pribadi dan golongan, dalam keadaan pemuda yang terhegemoni oleh pihak kepentingan apalagi pemuda sudah terhegemoni oleh partai politk.
Akan tetapi pada idealnya pemuda tidak seharusnya memihak kepada kelompok kepentingan, karena pemuda merupakan regenerasi bangsa yang akan meneruskan cita-cita persatuan kemerdekaan Indonesia, pemuda seharusnya menjadi aktor untuk menciptakan mahakarya demi kemajuan bangsa Indonesia.
Walaupun pada faktanya pemuda ada unsur keberpihakan kepada kelompok kepentingan tetapi tidak seharusnya pemuda menunjukkan keberpihakannya secara pulgar kepada masyarakat, apalagi menimbulkan aksi atau perdebatan sehingga memudarkan semangat persatuan di kalangan pemuda.
Harapan penulis seharusnya pemuda Indonesia menjadi aktor untuk meningkatkan partisipasi politik masyarakat, sehingga tingkat partisipasi politik masyarakat lebih tinggi dan golput berkurang dan pemuda seharusnya menjadi pengawas di dalam kontestasi pemilu.
Untuk penyatuan pemuda idealnya di buat sebuah perkumpulan yang bersifat independen dan memang tidak terafiliasi oleh pihak kepentingan manapun, sehingga pemuda murni memperjuangkan hak rakyat dengan gerakan yang konsen terhadap partisipasi politik masyarakat sehingga terciptanya persatuan pemuda.
Dalam hal ini, pemuda harus meningkatkan pengetahuan dan kualitas dirinya dulu sebelum terjun langsung ke masyarakat, karena logikanya bagaimana pemuda mau mensosialisasikan tentang substansi pemilu sedangkan dia sendiri tidak paham akan substansi pemilu secara substansial. “pemilih yang cerdas akan menciptakan pemimpin yang berkualitas”. (***)
Penulis adalah Mahasiswa Universitas Jambi